Sabtu, 23 Juni 2012

SEJARAH RADIO - 3 (End)

Mengenai perbedaan antara gelombang AM dan FM, bisa dijelaskan sebagai berikut. Sinyal suara tidak dapat langsung dipancarkan karena sinyal suara bukan gelombang elektromagnetik. Jika sinyal suara tersebut diubah menjadi gelombang elektromagnetik sekalipun, berapa panjang antena yang dibutuhkan? Untuk dapat mengirimkan sinyal suara dengan lebih mudah, sinyal suara tersebut terlebih dahulu ditumpangkan pada sinyal radio dengan frekuensi yang lebih tinggi dari sinyal suara tersebut. Metode untuk menumpangkan sinyal suara pada sinyal radio disebut modulasi. Modulasi yang sering dipakai radio adalah modulasi amplitudo (AM – amplitudo modulation) dan modulasi frekuensi (FM – frequency modulation).


Beda utama antara gelombang AM dengan FM adalah cara memodulasi suaranya. Gelombang FM mempunyai range tambahan sebesar plus 455 KHz. Jadi, jika ada frekeensi radio 88.00 FM, sebenarnya dia menggunakan frekuensi 88.00 MHz + 455 KHz. Mengapa ada tambahan 455 KHz? Nah, gelombang FM itu memodulasi suara secara digital. Jadi, gelombang suara audio itu dicacah secara digital sesuai frekuensi audio (batas ambang telinga antara 6 Hz – 20 KHz). Setelah dicacah secara digital (tambahan 455 KHz tadi, sebagai digital audio buffer), sinyal digital tersebut di mix dengan gelombang radio (carrier) yang berfrekuensi 88.0 MHz tadi, kemudian dilempar ke udara terbuka. Bagaian yang penting dari sistem pemancar FM adalah antena, saluran transmisi, dan pemancar itu sendiri.


Kelebihan sistem FM (Frequency Modulation) dibandingkan dengan AM adalah :
1.Dapat menghilangkan inreferensi atau gangguan oleh gelombang radio lain.
2.Menghilangkan gangguan berisik oleh pengaruh cuaca seperti petir dan hujan.
3.Menghasilkan suara yang lebih jernih.

Kekurangan sistem FM (Frequency Modulation) dibandingkan dengan AM adalah jangkauan yang kurang luas, maka untuk memperluas jangkauannya transmitter FM harus diletakkan ditempat yang sangat tinggi dan dihubungkan oleh stasiun penghubung.

#lompat ke abad sekarang, khususnya di Indonesia


Dalam perkembangannya, radio siaran sendiri terbagi atas beberapa jenis :
1. Radio Komunitas
Radio komunitas adalah radio siaran yang lingkupnya terbatas hanya pada suatu komunitas tertentu, namun tidak menutup kemungkinan siaran radio komunitas ini juga dinikmati diluar komunitas tersebut. Biasanya untuk radio komunitas bersifat non-komersil.
Contoh radio komunitas antara lain terdapat pada komunitas lembaga pendidikan, lembaga keagamaan atau komunitas suatu organisasi tertentu.

2. Radio Swasta
Radio swasta adalah radio siaran yang dikelola oleh bukan pemerintah. Merupakan radio komersil karena bekerja sama dengan beberapa pihak untuk melakukan suatu perjanjian advertising, lingkup penerimaan siarannya pun lebih luas daripada radio komunitas karena memiliki biaya produksi lebih untuk mendapat jangkauan pancaran dan pendengar yang lebih luas.
Contoh radio swasta antara lain Yes FM Cilacap, Retjobuntung FM Jogja, 99ers FM Bandung, Gen FM Jakarta, dll.

3. Radio Siaran Publik
Radio siaran publik adalah radio yang ditujukan kepada umum. Untuk segala umur dan bermacam kalangan dengan berbagai acara siaran. Jenis radio ini dapat bersifat komersil atau non-komersil.
Contoh radio siaran publik antara lain RRI, Radio Publik Kabupaten, dll.

Saat ini siaran radio tidak hanya bergerak pada penyiaran berita, namun juga
hiburan. Siaran radio telah mendapatkan perhatian di benak masyarakat serta memiliki
pendengar-pendengar setia. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa siaran radio akan
tetap berkembang dan tetap mengudara di Indonesia.

#kkeut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar